Kamis, 26 Maret 2015

Format Surat Keterangan



SURAT KETERANGAN MELAKUKAN OBSERVASI

Yang bertanda tangan dibawah ini  Kepala .............

Nama               :
Alamat             :

membenarkan bahwa yang namanya tercantum di bawah ini :

Nama               :
NIM                :

Mahasiswa Jurusan  ................ , Fakultas.............. , Universitas ............ pernah melakukan observasi di .................. pada hari/tanggal : ................. untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan & Konseling.

Demikianlah surat ini kami buat dengan sebenar – benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                             

      Kota , tanggal, bulan, tahun
                                                                                              
Kepala ........................................................
                                                                                                                                   
      

             Nama Kepsek

Contoh Artikel Konseptual



Fenomena Mahasiswa Abadi di Kampus Konservasi
Tsausan Syadza Salsabiela

Abstrak
Sebagai mahasiswa tentu kita pernah mendengar beberapa fenomena yang terjadi di kalangan mahasiswa, entah yang bersifat disengaja atau terjadi dengan sendirinya. Namun tetap mendapatkan porsi khusus dalam benak masayarakat ataupun di hati mahasiswa itu sendiri. Berbicara tentang Fenomena di kalangan Mahasiswa merupakan suatu pembahasan yang sangat menarik, karena Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang dinamis dan fleksibel dengan perubahan yang ada.
Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), “Fenomena adalah hal-hal yg dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (spt fenomena alam, fenomena sosial, dsb).” Ada banyak sekali macam dan bentuk dari fenomena di kalangan mahasiswa, dari yang popular secara umum berlaku di semua perguruan tinggi, sampai yang hanya popular di kampus-kampus tertentu. Fenomena-fenomena tsb ada yang bersifat positif, ada juga yang bersifat negative serta ada juga yang nyeleneh.

Pendahuluan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kuliah itu tidak mudah. Ketepatan waktu dalam menempuh studi di perkuliahan sering dijadikan pembicaraan hangat. Apalagi yang terlambat lulus.
“Mahasiswa Abadi” adalah fenomena abadi yang senantiasa muncul di negeri ini. Banyak sekali kontroversi dari kasus ini. Ada yang berpendapat lulus tepat waktu itu suatu prestasi,ada pula yang mengatakan, lulus lama-lama itu buang-buang waktu. Namun, ada pula yang mengatakan jika lulus terlalu cepat itu kurang pengalaman. Maka harus lebih lama lagi supaya banyak pengalaman.
Tak terkecuali hal itu juga terjadi di Kampus Konservasi, Unnes. Berdasarkan data yang dikumpulkan penulis tercatat pada tahun 2011 tercatat Unnes menerima 3.495 mahasiswa baru. Pada 2012 sebanyak 2.475. Dan pada 2013 sebanyak 2.316. Lalu pada 2014 sebanyak 6.340 mahasiswa baru.
Sedangkan jumlah mahasiswa yang lulus pada 4 tahun terakhir, yaitu sebanyak 9.652 mahasiswa. Padahal total seluruh mahasiswa pada 4 tahun terakhir sejumlah 14.626, artinya rata-rata pertahun hanya sejumlah 3.656 mahasiswa yang dapat lulus. Berarti tersisa 1.316 mahasiswa yang tak lulus-lulus.
Negara mengeluarkan subsidi bagi mahasiswa. Subsidi berasal dari uang rakyat yang bersumber dari pajak. Artinya, jika seorang mahasiswa tak kunjung-kunjung lulus, maka dia telah menghambur-hamburkan uang rakyat. Pemborosan.

Diskusi
Ada banyak hal yang menyebabkan mahasiswa itu menjadi Mahasiswa Abadi. Ada yang kuliah sambil bekerja. Sebab, memang tidak ada yang membiayai kuliah mereka. Terkadang juga biaya dan kebutuhan kuliah itu tidak menentu, sehingga memaksa seorang mahasiswa untuk bekerja. Mahasiswa yang tidak pintar dalam manajemen waktu, biasanya akan keteteran kuliahnya jika dibarengi dengan bekerja, akhirnya kuliahnya jadi molor.
Ada juga yang lebih memprioritaskan dirinya di organisasi. Mahasiswa seperti ini biasanya lebih senang menyelami organisasi timbang kuliah. Karena menganggap kuliah itu hanya itu-itu saja, membosankan, dan tidak variatif. Sehingga, dia kurang tertantang. Namun, ada sisi baiknya jika seorang mahasiswa itu aktif di organisasi. Biasanya mahasiswa itu akan lebih pandai dalam mengontrol diri, manajemen emosi, penyelesaian masalah dan banyak softskill yang dimiliki, sehingga pengalamannya memang banyak. Orang seperti ini biasanya lebih berprinsip bahwa yang terpenting itu bukan lulus tepat waktu. Tapi, lulus tepat pada waktunya.
Tapi, tetap saja apapun alasannya lulus terlambat alias menjadi “Mahasiswa  Abadi”  itu adalah hal yang merugikan.
Lulus terlambat itu merugikan diri sendiri. Itu buang-buang waktu. Banyak hal yang bisa dilakukan jika mahasiswa itu lulus tepat waktu. Misal bekerja, merancang bisnis, menikah dan seterusnya.
Lulus terlambat juga merupakan pemborosan anggaran. Biaya kuliah itu tidak murah. Jika seseorang terlambat lulus maka dia telah melakukan pemborosan anggaran orang tua mereka dan pemerintah. Sebab, dia telah menghabiskan anggaran subsidi kuliah dari pemerintah yang berasal dari pajak, dan pajak berasal dari masyarakat. Orang tua otomatis juga mengeluarkan anggaran yang lebih banyak untuk biaya kuliah dan hidup Sang Anak yang tak kunjung lulus.
Namun, masih ada mahasiswa yang lulus tepat waktu meski dia aktif berorganisasi. Jadi, jika orang lain  bisa mengapa Anda tidak ?
Simpulan
Oleh karena itu, apapun alasannya, apapun kegiatan yang dilakukan, lulus tepat waktu adalah sebuah kewajiban yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Karena, lulus terlambat bukanlah hal yang baik dan membanggakan. Yang ada hanyalah merugikan semua orang.

Rujukan :
1.      http://mahasiswatakabadi.wordpress.com/2013/05/10/fenomena-fenomena-di-kalangan-mahasiswa/. Diakses pada, 5 Desember 2014, PUKUL 19:13 WIB.
2.      Irkham.M.Agus.2010. 24 Cara Mendongkrak IPK.Yogyakarta: proYou.

Teori Dekontruksi dalam Pembelajaran



Teori Dekontruksi dalam Pembelajaran

Teori Dekontruksi adalah kebalikan dari kontruksi. Artinya kebalikan kontruksi. Dekontruksi adalah sebuah penguraian kontruksi (rangkaian pembelajaran bahasa) yang dibentuk berdasarkan pengalaman-pengalaman siswa.

Kontruksi : membangun konsep-konsep (pengetahuan) yang dibangun oleh pengalaman siswa.
Dekontruksi : berarti secara garis besar adalah cara untuk membawa kontradiksi-kontradiksi yang bersembunyi di balik konsep-konsep kita selama ini. Tidak ada kebenaran yang absolut. Artinya kebenaran-kebenaran itu tidak ada yang seuthnya benar. Tidak ada kebenaran yang seutuhnya benar. Artinya masih ada kebenaran yang tersembunyi dibalik kebenaran. 

Dalam proses pembelajaran, misalnya : dalam teori kontruktivis engatakan bahwa sisa membangun pengetahuan berdasarkan pengalaman-pengalaman sisw. Akan tetapi jika siswa itu dalam kontruksi pengetahuan itu salah, maka dekontruksi berperan disini. Dekontruksi menyikap kebenaran dibalik ‘benar’ konsep yang dibangun siswa. Yang sesungghnya belum seutuhnya benar dan masih perlu dibenarkan konsep-konsep itu. Oleh karena itu, dekontruksi berperan untuk mempreteli konsep yang masih keliru it supaya benar dan agar kontruksi yang dibangun siswa itu menjadi benar. 

Minggu, 22 Maret 2015

Kedudukan dan Hakikat Kritik Sastra

      
   Kedudukan Kritik Sastra
      Istilah “sastra” atau “kesusastraan” mengandung dua makna, yaitu (1) sastra atau kesusastraan kreatif yang berwujud karya sastra (tulisan para pengarang), seperti novel, cerpen, drama, dan puisi, (2) sastra atau kesusastraan ilmiah, yang terdiri dari tiga bidang studi yaitu (a) teori satra, (b) sejarah sastra, dan (c) kritik sastra.
      Teori sastra adalah bidang studi sastra yang yang membicarakan pengertian-pengertian sastra, hakikat sastra, prinsip-prinsip sastra, latar belakang sastra, jenis-jenis sastra, susunan karya sastra, dan prinsip penilaian karya sastra. Sejarah sastra adalah bidang studi sastra yang membicarakan perkembangan sastra sejak awal muncul sampai pada masa sekarang. Dalam sejarah sastra inilah orang dapat melihat timbul dan tenggelamnya suatu jenis sastra (genre) tertentu, bagaimana aliran yang satu mati dan digantikan oleh aliran yang lain, bagaimaa gaya pada suatu waktu menjadi mode yang sangat digemari kemudian tenggelam dan muncul gaya baru. Kritik sastra adalah bidang studi sastra yang membicarakan karya sastra secara langsung dengan cara menganalisis, menginterpretasi, dan menilai karya sastra.
      Ketiga bidang tersebut berhubungan secara timbal balik. Teori sastra dapat menjadi patokan bagi pelaksanaan sejarah sastra dan kritik sastra. Sejarah sastra dapat menjadi pegangan bagi pelaksanaan kritik sastra dan hasilnya dapat menjadi masukan bagi teori sastra. Kritik sastra dapat menjadi masukan bagi penyusunan sejarah dan teori sastra. Selain itu, masing-masing bidang studi tidak dapat berdiri sendiri dan tidak dapat dipisahkan. Sejarah sastra tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa memperoleh bantuan teori sastra. Misalnya, penggolongan ke dalam periode atau angkatan tidak dapat dilakukan tanpa pengetahuan tentang teori gaya bahasa, latar belakang, struktur, aliran, dan sebagainya. Teori sastra tidak dapat menyusun suatu teori tentang teknik cerita yang baik, teori tentang gaya bahasa yang baik, tanpa bantuan suatu kritik sastra atas karya-karya sastra. Begitu pula sejarah sastra, akan sia-sia menyusun periodisasi atau aliran sastra tanpa bantuan kritik sastra.
      Mengingat hubungan yang timbal-balik dan saling berjalinan di antara ketiga cabang ilmu sastra itu, maka kedudukan seorang kritikus sastra yang bergerak dalam kritik sastra sangat penting. Ketepatan pendapatnya tentang karya-karya sastra akan membantu memajukan teori dan sejarah sastra. Atau bahkan mungkin karena pendapatnya yang serba baru, yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, tidak mustahil melahirkan suatu teori baru tentang sastra dan penyusunan baru sejarah sastra. Dengan demikian, kritik sastra (tulisan kritikus sastra) menempati kedudukan yang penting untuk memajukan ilmu sastra, terutama teori sastra dan sejarah sastra.

Pengertian Kritik Sastra

1.   Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra yang penting dalam kaitannya dengan ilmu sastra dan penciptaan sastra. Tidak seperti halnya kuantitas penciptaan sastra, penerbitan buku kritik sastra selama ini terbatas. Keterbatasan itu, antara lain, juga dipengaruhi oleh terbatasnya kritikus sastra Indonesia modern. Kritik sastra merupakan salah satu studi sastra. Studi sastra meliputi tiga bidang, yakni: teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra (Wellek dan Warren, 1968:27).
2.   Istilah kritik sastra telah dikenal pada sekitar tahun 500 SM. Kata kritik berasal dari bahasa Yunani krites yang berarti “seorang hakim”, kata kritesmerupakan kata benda, sedang kata kerjanya krinein yang berarti “menghakimi”, kriterion berarti “dasar penghakiman”, dan kritikos berarti“hakim karya sastra”(Hardjana, 1981:2).
3.   Dalam sastra Inggris, pada abad ke-17, istilah critic digunakan untuk menunjukkan orang yang melakukan kritik (kritikus) dan perbuatan kritik (kritik sastra). Kemudian muncul istilah criticm, yang dipakai pertama kali oleh John Dryden (1677).
4.   H.B. Jassin mengemukakan definisi kritik sastra adalah pertimbangan baik atau buruknya karya sastra, penerangan dan penghakiman karya sastra. Definisi tersebut rupanya benar-benar diterapkan oleh H.B. Jassin dalam bukunya Analisa dan Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai. Jadi, kritik sastra itu berarti penghakiman terhadap karya sastra. Menghakimi itu berarti menentukan baik berarti menentukan baik atau buruknya karya sastra, dalam arti bernilai seni tinggi atau kurang bernilai seni karya sasta itu (Jassin, 1959:45)
5.   Abrams (1971:35)memberi definisi kritik sastra adalah studi sastra yang berhubungan dengan pendefinisian, penggolongan, penguraian, dan penilaian karya sastra. Jadi, dalam melakukan kritik terhadap sebuah karya sastra, peneliti menetapkan pengertian, menggolongkan, menguraikan atau memecah-mecah disertai tafsiran-tafsiran, dan akhirnya menerangkan karya sastra tersebut bagaimana kelebihan-kelebihannya dan cacat-cacatnya dengan alasan-alasan atau komentar-komentar yang dapat dipertanggungjawabkan.
6.           Menurut Hardjana dalam bukunya Kritik Sastra: Sebuah Pengantar (1981), mengemukakan definisi kritik sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Menurut Hardjana, kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa, tetapi dengan sendirinya melekat dalam pengalaman sastra seseorang. Seorang pembaca karya sastra dapat membuat kritik sastra yang baik, apabila dia betul-betul berminat pada sastra, terlatih kepekaan citranya, dan mendalami karya sastra.
7.   Sesuai dengan definisi yang dikemukakan H.B. Jassin, Pradopo (1967:9-10)menyatakan bahwa kritik sastra itu studi sastra untuk menghakimi karya sastra, untuk memberi penilaian dan keputusan mengenai bermutu atau tidaknya karya sastra itu. Dalam kritik sastra, suatu karya dianalisis unsur-unsurnya atau norma-normanya, diselidiki, diperiksa satu persatu unsur-unsurnya, kemudian ditentukan berdasarkan hukum-hukum penilaian karya sastra, bernilai atau kurang bernilai karya sastra itu.
8.   Pendapat H.B. Jassin itu sesuai dengan definisi Hudson. Istilah kritik dalam artinya yang tajam adalah penghakiman yang dilakukan oleh seseorang kritikus. Kritikus itu dipandang sebagai seorang ahli yang memiliki suatu kepandaian khusus untuk membedah karya sastra dan memeriksa karya sastra mengenai kebaikan-kebaikannya, cacat-cacatnya, serta menyatakan pendapatnya tentang hal tersebut (Hudson, 1955:260).




      Istilah kritik sastra yang melekat pada Kritik Sastra Indonesia sudah tidak asing lagi bagi mahasiswa sastra dan peminat sastra indonesia. Istilah tersebut dapat dijelaskan secara singkat dan populer, tetapi dapat juga dipaparkan secara panjang lebar dan ilmiah. Mungkin juga istilah tersebut tidak terpahami secara definitif, tetapi terpahami prinsip-prinsipnya seperti yang diterapkan dan dikembangkan oleh orang-orang yang berkiprah di dunia pengetahuan sastra terapan seperti para wartawan, kolumnis, peresensi buku, kritikus dan esais pada umumnya.
      Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra yang langsung berhadapan dengan karya sastra secara langsung dengan menekankan pada aspek penilaiannya terhadap karya sastra tersebut.
      Dengan demikian kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni. Namun, pengertian atau definis tersebut bukanlah satu-satunya pengertian mengenai kritik sastra, masih banyak pendapat yang disampaikan oleh para kritikus sastra atau bahkan sastrawan yang mencoba merumuskan mengenai pengertian kritik sastra.
      Kegiatan kritik sastra mula-mula dilakukan oleh bangsa Yunani Xenophanes dan Heraclitus. Kedua bangsa tersebut mengecam pujangga agung Homerus yang gemar mengisahkan cerita bohong dan tidak senonoh tentang dewa-dewi Yunani. Peristiwa kritik ini kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya, seperti Aristophanes (450-385 SM), Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM). Plato berpendapat bahwa karya sastra yang baik haruslah mengandung tiga unsur, yaitu: (1) memberikan ajaran moral yang tinggi, (2) memberi kenikmatan, dan (3) memberikan ketepatan dalam wujud pengungkapannya.Aristoteles mulai mempertentangkan karya sastra yang bersifat sosial dengan yang bernilai seni. Perkembangan kritik sastra Yunani Klasik menemukan jatidirinya setelah lahirnya Poetica yang merupakan tulisan Aristoteles. Tulisan tersebut merupakan sumber pemikiran sastra selanjutnya, terutama zaman Renaisans di Eropa.
     
       
                Berdasarkan definisi-definisi atau batasan-batasan tersebut diatas jelas bahwa kritik sastra merupakan kegiatan penilaian terhadap karya sastra. Dalam realitanya, setiap karya sastra bukan materi yang ada dengan sendirinya, melainkan materi yang diciptakan oleh pengarang. Maka, kritik sastra dapat mencakup masalah kepengarangan yang bersangkutan dengan hakikat karya sastra, atau mencakup masalah hubungan sastra dengan kemanusiaan. Meskipun perlu ditegaskan bahwa sasaran utama kritik sastra ialah karya sastra atau teks, bukan pengarangnya.






 Jenis Kritik Sastra



Kritik Teoritis
Kritik sastra yang berusaha (bekerja) atas dasar prinsip-prinsip umum untuk menetapkan seperangkat istilah yang berhubungan, pembedaan-pembedaan, dan kategori-kategori, untuk diterapkan pada pertimbangan-pertimbangan dan interpretasi-interpretasi karya sastra maupun penerapan “kriteria” (standar atau norma) untuk menilai karya sastra dan pengarangnya.



Kritik Terapan
Merupakan diskusi karya sastra tertentu dan penulis-penulisnya. Misalnya buku “Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei” Jilid II (1962) dikritik sastrawan-sastrawan dan karyanya, diantaranya Mohammad Ali, Nugroho Notosusanto, Subagio Sastrowardoyo, dan lain sebagainya



Kritik Judisial
Adalah kritik sastra yang berusaha menganalisis dan menerangkan efek-efek karya sastra berdasarkan pokoknya, organisasinya, teknik, serta gayanya, dan mendasarkan pertimbangan-pertimbangan individu kritikus atas dasar standar-standar umum tentang kehebatan dan keluarbiasaan sastra.
Penilaia terhadap karya dan pengarang berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelumnya.



Kritik Induktif
Kritik sastra yang menguraikan bagian-bagian karya sastra berdasarkan fenomena-fenomena yang ada secara objektif.



Kritik induktif meneliti karya sastra sebagaimana halnya ahli ilmu alam meneliti gejala-gejala alam secara objektif, tanpa menggunakan standar-standar yang tetap yang berasal dari luar dirinya.
Kritik ini tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ada sebelumnya.



Kritik Impresionistik
Adalah kritik sastra yang berusaha menggambarkan dengan kata-kata, sifat-sifat yang terasa dalam bagian-bagian khusus atau dalam sebuah karya sastra dan menyatakan tanggapan-tanggapan (impresi) kritikus yang ditimbulkan secara langsung oleh karya sastra.



Kritik ekspresionistik
Kritik yang menekankan kepada kebolehan pengarang dalam mengeksresikan atau mencurahkan idenya ke dalam wujud sastra. 
Kritik ini cenderung menimbang karya sastra dengan memperlihatkan kemampuan pencurahan, kesejatian, atau visi penyair yang secara sadar atau tidak tercermin pada karya tersebut



Kritik Mimetik
Kritik yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupakan tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Kritik ini cenderung mengukur kemampuan suatu karya sastra dalam menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan suatu objek



Kritik Pragmatik
Kritik yang disusun berdasrkan pandangan bahwa sebuah karya sastra disusun untuk mencapai efek-efek tertentu kepada pembaca, seperti efek kesenangan, estetika, pendidikan, dan sebagainya. Model kritik ini cenderung memberikan penilaian terhadap suatu karya berdasarkan ukuran keberhasilannya dalam mencapai tujuan tersebut.



Kritik Ekspresif
Kritik yang menekankan kepada kebolehan pengarang dalam mengekspresikan atau mencurahkan idenya ke dalam wujud sastra. Kritik ini cenderung menimbang karya sastra dengan memperlihatkan kemampuan pencurahan, kesejatian, atau visi penyair yang secara sadar atau tidak tercermin pada karya tersebut.



Kritik Objektif
Suatu kritik sastra yang menggunakan pendekatan bahwa suatu karya sastra adalah karya yang mandiri. Kritik ini menekankan pada unsur intrinsik.
Tidak perlu dilihat dari segi pengarang, pembaca, atau dunia sekitarnya.
Rincian dari kritik sastra penilaian, yakni:
Kritik sastra ilmiah; dilakukan dengan pendekatan ilmiah.
Kritik sastra estetis; menggunakan pendekatan estetis, yang mengutamakan kritik dari segi keindahan suatu karya sastra.
Kritik sastra sosial; menggunakan pendekatan sosiologis, karya sastra tsb ditelaah dengan segi-segi sosial kemasyarakatan yang berada disekitar kelahiran karya tsb, serta sumbangan yang diberikan terhadap pembinaan tata keidupan masyarakat.


Tujuan kritik sastra
1. Mempertimbangkan/menjelaskan ttg karya sastra serta prinsip-prinsip terpenting tentang karya sastra tsb kpd penikmat yang kurang memahami.
2. Menerangkan seni imajinatif shg mampu memberi jawaban terhadap hal-hal yang dipertanyakan pembaca.
3. Membuatkan aturan-aturan untuk para pengarang dan mengatur selera pembaca.
4. Menginterprestasikan suatu karya sastra thd pembaca yang tidak mampu memberikan apresiasi.
5. Memberikan keputusan atau pertimbangan dengan ukuran penilaian yang telah ditetapkan.
6. Menemukan dan mendapatkan asas yang dapat menerangakan dasar-dasar seni yang baik.


MANFAAT KRITIK SASTRA